terkandungdalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila. Sejarah,
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Ideologi merupakan pandangan, ide, gagasan, kepercayaan yang menjadi pegangan masyarakat di sebuah negara. Ada berbagai macam ideologi di antaranya ideologi liberalisme, kapitalisme, komunisme, sosialisme, fasisme dan Pancasila. Setiap negara juga pasti memiliki ideologi yang menjadi pegangan sesuai dengan kebudayaan dan orang-orang yang berada di negara tersebut. Begitu pun negara kita Indonesia memiliki ideologi yang begitu luar biasa yang menjadi falsafah kehidupan bangsa Indonesia yaitu Ideologi Pancasila yang memiliki nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan bangsa Indonesia sesuai dengan lima butir Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut meliputi nilai demokrasi, hak asasi manusia, persatuan, dan kesatuan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang baik sehingga terwujudlah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Perlu diketahui, pada setiap butir-butir Pancasila memiliki makna dan kandungan yang luar biasa, di mana apabila kita melaksanakan dan memaknai tiap butir Pancasila maka sudah bisa dikatakan kita bisa mengamalkan dan menjalankan ideologi negara dengan baik. Contohnya pada sila pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa memiliki bahwa setiap warga negara Indonesia harus memiliki agama yang dianut baik agama Islam, Hindu, Budha dan sebagainya. Di samping itu juga, pada sila pertama ini memiliki makna agar kita tetap menjalin toleransi antar agama dalam artian bisa menghormati dan menghargai agama lain. Contoh lainnya pada sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab dalam artian pada sila ini memiliki arti perwujudan nilai kemanusian yang dimiliki bangsa Indonesia, seperti berbudaya, bermoral, dan juga beragama. Misal dalam kehidupan sehari-hari menghormati yang lebih tua dan menghargai yang lebih muda, bersikap sopan santun dan sebagainya. Yang menjadi pertanyaan apakah sudah kita sebagai bangsa Indonesia menerapkan butir Pancasila pada kehidupan kita? Jika belum mau kapan kita mengamalkannya?Ideologi Pancasila ini merupakan pemikiran dan perjuangan pahlawan kita, bangsa terdahulu untuk kita dan untuk negara Indonesia agar memiliki pegangan dan padangan, namun banyak yang belum paham mengenai hal ini, yang belum sadar akan nilai nilai yang ada pada Pancasila. Kebanyakan dari kita hanya mengetahui Pancasila namun tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pada Pancasila. Maka dari itu, untuk bisa mengetahui nilai nilai tersebut kita bisa melaksanakannya dari hal terkecil seperti menjalankan kewajiban kita dalam syariat agama Islam, toleransi, gotong royong, persatuan, musyawarah mufakat, dan lain-lain. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Strategipertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi, komunikasi, keselamatan umum, dan hukum. Penilaian Diri 1. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah Ketika masyarakat, khususnya generasi muda tidak lagi memandang Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara. Ketika masyarakat tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain masuknya ideologi lain masuk akan timbul ancaman integrasi nasional mencakup berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegarra NKRI. Contoh ancaman terhadap ideologi Pancasila adalah Komunisme dan Liberalisme. Di Indonesia pernah terbentuk Partai Komunis Indonesia PKI pada 1924 yang bersifat nonkooperatif dan radikal. Tokoh-tokoh komunis di Indonesia antara lain Semaun, Darsono, dan Musso. PKI sering melakukan pemberontakan terhadap pemerintah kolonial Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan RI, terjadi pemberontakan oleh PKI pada 30 September 1965 yang disebut G30S/PKI. Peristiwa ini juga disebut Gestapu Gerakan September Tiga Puluh atau Gestok. G30S/PKI adalah suatu upaya penggulingan pemerintah yang sah yang berkuasa di Indonesia. Pada saat itu tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang yang lain dibunuh. Karna komunis merupakan ancaman laten terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa Insonesia, maka komunisme Marxisme dan Leninisme secara tegas dilarang oleh pemerintah Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 dan UU No. 27 Tahun masa sekarang ini kehidupan masyarakat Indonesia cendrung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. liberalisme adalah doktrin politik yang menjadikan perlindungan dan peningkatan kebebasan individu sebagai masalah utama politik. Sebenarnya liberalisme yang didukung oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia. Dampak liberalisme mencapai hampir semua negara di dunia. Liberalisme adalah salah satu akibat dari era globalisasi. Masuknya globalisasi ke Indonesia ternyata mampu meyakinkan masyarakatnya bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Dampaknya, liberalisme yang dibawa oleh globalisasi memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif. Misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan lain-lain. Paparan liberalisme tersebut apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Selain menjadi the living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology, Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan ideologi Pancasila dalam menghadapi tantangan dan ancaman adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan juga menjadikan Pancasila sebagai the working ideology dengan mengakui kebenaranya, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikan dalam kehidupan. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Pancasilasebagai ideologi negara memiliki fungsi sebagai berikut: ⇒ Pemersatu bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Fungsi ini sangat penting bagi bangsa Indonesia karena tanpa adanya pemersatu bangsa, masyarakat Indonesia akan terpecah belah. ⇒ Mengarahkan dan membimbing bangsa Indonesia kemana arah

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara ketika usia Republik Indonesia baru satu hari. Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI mensahkannya pada 18 Agustus 1945. Dalam perjalanan bernegara, Pancasila kerap mendapat tantangan dari kelompok pengusung ideologi tandingan yang ingin menggantikanya. “Sejak perumusan Pancasila terjadi perbedaan pendapat yang dikompromikan antara golongan kebangsaan dengan golongan keagamaan,” kata Asvi Warman Adam, sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LIPI kepada Sepanjang dekade 1950-an, kata Asvi, debat kembali mengemuka antara dua golongan itu. Kelompok Islam dan nasionalis bertarung gagasan dalam Konstituante, lembaga perancang Undang-Undang Dasar yang baru di masa Demokrasi Liberal. Elite Islam terkesan menafsirkan Pancasila dari perspektif mereka. Di luar itu, kelompok Darul Islam yang dipimpin oleh Kartosoewirjo secara terang-terangan menentang Pancasila lewat pemberontakan bersenjata. “Yang jelas, pada saat Konstituante dibuka, terjadi perdebatan mau pilih Pancasila atau Islam atau satu lagi yang ditawarkan Partai Murba, yaitu sosial ekonomi. Perdebatan sangat tajam,” kata Asvi. Sukarnoisme Manipol USDEK Alih-alih menghasilkan UUD yang baru, Konstituante lebih menyerupai ajang beradu ideologi. Presiden Sukarno bukannya tidak menyadari potensi perpecahan dalam pertarungan gagasan para politisi itu. Begitu pula dengan keberadaan kubu-kubu yang menyoal Pancasila sebagai dasar negara. “Kejadian-kejadian yang akhir-akhir ini, Saudara-saudara, membuktikan sejelas-jelasnya bahwa jikalau tidak di atas dasar Pancasila kita terpecah belah, membuktikan dengan jelas bahwa hanya Pancasila-lah yang dapat tetap mengutuhkan negara kita,” kata Sukarno dalam pidatonya di Istana Negara pada 26 Mei 1958. Pidato itu menjadi pembuka kursus Pancasila yang secara berkala diadakan di Istana Negara. Sukarno sendiri yang jadi pembicara utama. Demikianlah dimulai ikhtiar memperkokoh Pancasila ke tengah publik walaupun masih terbatas pada lingkup kader-kader Pancasila. Risalah kursus Pancasila itu dibukukan dalam Pancasila Sebagai Dasar Negara. Pada 17 Agustus 1959, Sukarno memperkenalkan konsep Manipol USDEK dalam pidato kenegaraannya. Manipol singkatan dari Manifestasi Politik sedangkan USDEK adalah huruf-huruf pertama dari lima dasar strategi Sukarno. USDEK terdiri dari lima elemen UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. “Itulah lima dasar dari Manifesto Politik Sukarno, sebagai bentuk penerapan Pancasila ke dalam satu ideologi nasional yang progresif dan revolusioner, yang terkenal dengan sebutan Sukarnoisme,” tulis Ganis Harsono dalam memoarnya Cakrawala Politik Era Sukarno. Manipol USDEK kemudian ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara GBHN. Melalui Panitia Pembina Jiwa Revolusi yang diketuai Roeslan Abdulgani, Manipol USDEK diperkenalkan ke segala lini kehidupan. Manipol USDEK menjadi materi yang disisipkan dalam kurikulum sekolah tingkat dasar hingga universitas. Indoktrinasi juga meliputi pegawai negeri dan karyawan perusahaan negara, termasuk media massa. Dalam praktiknya, indoktrinasi ini tidak cukup sebagai pembina ideologi. Ia juga menjadi alat politik yang beririsan dengan hegemoni kekuasaan. Seperti diungkapkan oleh sejarawan Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern, beberapa redaktur yang pro-Masyumi dan pro-PSI menolak melakukannya, maka surat kabar mereka pun dilarang terbit. Tantangan kemudian datang dari kubu Partai Komunis Indonesia PKI. Pada permulaan Mei 1964, Aidit, ketua CC PKI mengejutkan kalangan politisi di Jakarta dengan mempertanyakan kesahihan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan nada meremehkan, Aidit berkata bahwa Pancasila hanya berperan sebagai alat pemersatu untuk mencapai Nasakom nasionalis, agama, dan komunis. Begitu Nasakom menjadi kenyataan, maka Pancasila tidak diperlukan lagi. Menurut Ganis Harsono, juru bicara departemen luar negeri pada era Sukarno, Aidit semakin berani kepada Sukarno karena tidak sabar dan tidak puas terhadap peranan dan posisi PKI yang tidak menentukan dalam alam Sukarnoisme. Sukarno menjawabnya dengan memprakarsai peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni 1964. Slogan yang digunakan untuk peringatan itu adalah “Pancasila Sepanjang Masa”. Namun, peringatan hari kelahiran Pancasila di era Sukarno tidak berlangsung lama. Seremonial itu dilarang sejak 1 Juni 1970, seiring dengan berakhirnya pemerintahan Sukarno. Pemerintahan Orde Baru menggantinya dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober. Orde Baru Asas Tunggal Pancasila Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, pemerintahan Orde Baru mengusung slogan pemerintahan berdasarkan Pancasila secara murni, konsisten, dan konsekuen. Dalam mengawal ideologi Pancasila, Soeharto melihat ancaman dari dua kutub yang berbeda. Mulailah dikenal istilah “ekstrem kiri” dan “ekstem kanan”. Kubu ekstem kanan diasosikan dengan kelompok Islam fanatik. Adapun ekstrim kiri merupakan residu sisa-sisa komunis yang tiada lagi punya pengaruh. Di antara kedua kutub tersebut, kelompok Islam fanatik lebih berpotensi menjadi oposan pemerintah. Mereka yang menghendaki syariat Islam sebagai dasar negara. Untuk mengantisipasi itu, pemerintahan memandang perlu kebijakan penyeragaman ideologi. “Kekuatan yang lebih berbahaya menurut Soeharto yaitu ekstrem kanan. Ekstrem kiri walaupun masih ada cuma fenomena gunung es di masa itu. Makanya Soeharto mencoba menggulirkan jangan ada asas agama dalam organisasi sosial-politik. Pancasila-lah satu-satunya asas agar segala sesuatu seragam,” kata Galih Hutomo Putra yang meneliti kebijakan Orde Baru periode 1978–1985 kepada Pada 1975, Soeharto mencanangkan Eka Prasetya Panca Karsa atau Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P-4. Gagasan ini disahkan MPR dalam Sidang Istimewa dengan TAP MPR No. II/MPR/1978. Untuk mengawal jalannya program indoktrinasi ideologi Pancasila ini, Soeharto membentuk lembaga khusus Tim Pembinaan Penatar dan Bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan P-4 BP-7. Dalam P-4, wujud pengamalan Pancasila dirinci dalam butir-butir nilai yang berjumlah 36. Penataran dimulai dari penyelenggara negara seperti pegawai negeri dan angkatan bersenjata. Lambat laun, program penataran diperuntukan bagi seluruh warga negara. Pada setiap permulaan tahun ajaran baru SMP, SMA, dan universitas baik negeri ataupun swasta turut menyelenggarakan P-4. Dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, Soeharto mengatakan kegiatan penataran ini bertujuan meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat. Sehingga dengan demikian, makin tinggi kesadaran warga negara akan hak dan kewajibannya. Hingga pada periode pemerintahannya yang keempat 1983–1988, Soeharto menetapkan Pancasila sebagai Asas Tunggal. Penetapan asas tunggal diikuti dengan pembentukan Undang-Undang Ormas agar setiap organisasi sosial-politik tunduk pada Pancasila. Selain memperkokoh Pancasila, kebijakan P-4 dan Asas Tunggal seiring pula dengan upaya Soeharto melanggengkan kekuasaan. Dengan itu, pemerintahan Orde Baru dapat meredam lawan-lawan politiknya yang dianggap menentang atau anti-Pancasila. Oposisi yang menonjol kala itu seperti Partai Persatuan Pembangunan PPP mewakili kelompok agama dan Petisi 50 dari kalangan elite politik. “Secara ide, ini brilian, menjadikan Pancasila produk pemerintahan,” ujar Galih yang mengkaji “P-4 dan Asas Tunggal Kebijakan Soeharto tahun 1978–1985” sebagai skripsinya di Universitas Indonesia yang rencananya akan dibukukan itu. “Di mana-mana jadi serba Pancasila, orang kenal Pancasila, harus hafal Pancasila, butir-butir harus tahu,” lanjut Galih, “Tapi implementasinya oleh pemerintah ada yang benar ada juga yang tidak.” Meski demikian, penerapan P-4 hanya berlangsung sepanjang Orde Baru berkuasa. Dalam Sidang Istimewa November 1998, MPR mencabut TAP MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4. Pertimbangannya, materi muatan dan pelaksanaan P-4 tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan negara. Reformasi Penemuan Kembali Pemerintahan Orde Baru tumbang. Lembaga BP-7 dibubarkan dan penataran P-4 dihapuskan. Memasuki era Reformasi, ide untuk memasyarakatkan Pancasila diwacanakan kembali oleh pemerintah. MPR memulainya dengan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Dalam 4 Pilar Kebangsaan, Pancasila menjadi salah satu pilar bersama dengan UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. Taufik Kiemas, ketua MPR periode 2009–2014, disebut sebagai pelopor gagasan 4 Pilar Kebangsaan. Agenda sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan termaktub dalam UU No. 17 tahun 2014 tentang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD MD3. Pada tahun yang sama undang-undang tersebut diubah dengan UU No. 42. Pada 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Keppres No. 24 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan sejak 1 Juni 2017 diperingati sebagai hari libur nasional. Namun sekadar peringatan masih belum cukup. Pemerintah merasa perlu adanya lembaga pembinaan ideologi Pancasila. Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Perpres No. 54 tentang pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. UKP-PIP kemudian disempurnakan menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP melalui Perpres No. 7 tahun 2018. Sejumlah tokoh masyarakat dan intelektual tergabung di dalamnya. Dalam situs resminya, BPIP bekerja membantu presiden merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. BPIP bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Dengan demikian, BPIP tetap menjadi badan pembina ideologi sekalipun pemerintahan berganti. Asvi Warman Adam mengatakan bahwa Reformasi menjadi tonggak penemuan kembali Pancasila. Dalam tulisannya “Merawat Indonesia, Merawat Pancasila” termuat dalam kumpulan tulisan Menyingkap Tirai Sejarah Bung Karno & Kemeja Arrow, Asvi menyebutkan walaupun pada mulanya ada rasa bosan dan jenuh terhadap slogan Pancasila yang selalu dikumandangkan Orde Baru, namun kemudian muncul kerinduan kembali kepada ideologi ini. Suasana kesulitan ekonomi yang dibayangi ancaman perpecahan menyebabkan masyarakat menengok kembali pada sesuatu yang bisa menjadi perekat bangsa. “Yang tepat untuk itu adalah Pancasila sebagaimana terbukti dalam sejarah,” kata Asvi.

dengandemikian, dapat disimpulkan bahwa upaya yang dapat dilakukan untuk mempertahankan ideologi pancasila dalam menghadapi tantangan dan ancaman adalah dengan menjadikan pancasila sebagai the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan juga menjadikan pancasila sebagai the working ideology dengan mengakui
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong RoyongPeringati Hari Lahir Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Gelorakan Semangat Persatuan dan Gotong Royong Banjarnegara, INFO_PAS — Hari Lahir Pancasila merupakan hari lahirnya sebuah dasar ideologi dan konstitusi bangsa. Dihari kelahiran Pancasila, kerap digelar Upacara Bendera sebagai penanda jiwa kebangsaan dan nasionalisme. Hal tersebut juga dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Banjarnegara yang pada hari lahir Pancasila tahun 2023 melaksanakan upacara bendera di Halaman Blok Hunian Warga Binaan, Kamis 1/6. Upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2023 diikuti oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, Aparatur Sipil Negara dan Warga Binaan Rutan Banjarnegara. Pada Hari Lahir Pancasila tahun 2023 mengangkat tema Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global". Dengan tema tersebut maka mencerminkan pentingnya semangat kerjasama dan kolaborasi dalam membangun peradaban yang kuat serta berkelanjutan, yang pada gilirannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan global. Dalam upacara Hari Kelahiran Pancasila, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma membacakan Amanat tertulis Presiden RI. "Peringatan ini merupakan salah satu pengamalan nilai ideologi Pancasila, mengenang jasa para pendahulu, serta mensyukuri prestasi bangsa Indonesia berkat bimbingan Pancasila. Terlebih di tengah krisis yang melanda dunia, Indonesia termasuk satu dari sangat sedikit negara yang berhasil menanganinya. Karena berkat persatuan dan kesatuan kita, bangsa ini Tangguh hadapi tantangan dan mampu lakukan terobosan,” kata Bima membacakan amanat. “Pondasi dari semua itu", lanjut Kepala Rutan, "adalah ideologi Pancasila. Ideologi ini yang menjadi jangkar dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang harus terus kita pegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa. Namun perjuangan bangsa Indonesia masih terus berlanjut di mana saat ini pemerintah dan seluruh komponen bangsa berjuang untuk menghadirkan pembangunan Indonesia Sentris yang adil dan merata. Ditambah kondisi geopolitik yang panas, Indonesia terus berusaha berkontribusi untuk perdamaian dunia. “Ideologi Pancasila yang mengajarkan sikap toleran, keberanian, dan menghargai perbedaan, telah membuat kepemimpinan Indonesia diterima dan diakui negara. Presidensi G20 telah sukses kita laksanakan. Keketuaan Indonesia di ASEAN juga akan kita manfaatkan untuk membuat ASEAN semakin kokoh, Bersatu dan terus menjadi jangkar perdamaian dan kemakmuran Kawasan,” katanya. Menutup amanat, Kepala Rutan mengajak jajarannya turut andil dalam mewujudkan indonesia emas 2045 dan impian indonesia 2085, yaitu menjadi bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia; menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika; menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia; masyarakat dan penyelenggara negara yang bebas dari perilaku korupsi; terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh indonesia; menjadi negara yang mandiri dan negara yang paling berpengaruh di asia pasifik; dan indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.”Tim Humas Rutan Banjarnegara 3 Pancasila Ideologi kita warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain.

Kita perlu melakukan upaya mempertahankan ideologi Pancasila, seperti kita ketahui bersama bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa kita, dan ideologi kita mendapat berbagai ancaman atau pengaruh dari ideologi yang lain, maka dari itu harus dipertahankan. Ada beberapa alasan mengapa kita harus mempertahankan ideologi pancasila ini, yaitu sebagai berikut Alasan Harus Mempertahankan Ideologi Pancasila 1. Historis Secara historis nilai nilai Pancasila telah dimiliki oleh bangsa kita sejak sebelum kita merdeka. Maka dari itu, kita sebagai pewaris bangsa Indonesia wajib untuk menghayati, melestarikan, dan mempertahankan nilai-nilai Pnacasila itu dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 2. Sosiologis Persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia dapat goyah apabila kepercayaan masyarakat terhadap Ideologi Pancasila mulai hilang atau melemah. Maka dari itulah, kita wajib mengembangkan dan mengkaji nilai-nilai Pancasila dan melestarikan atau menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. 3. Ancaman ideologi lain Adanya ideologi lain dapat menjadi ancaman bagi bangsa kita yang sejak dulu menggunakan Pancasila sebagai ideogi negara, ideologi yang dapat mengancam antara lain ideologi komunis, liberalisme, dan lain sebagainya. Upaya mempertahankan Ideologi PANCASILA BPIP – Upaya mempertahankan ideologi pancasila. Sumber Usaha usaha yang dapat bangsa kita lakukan untuk mempertahankan Ideologi Pancasila antara lain Merenungkan, meresapi dan memahami kembali cita cita yang terkandung di dalam Pancasila, kemudian berusaha bersama-sama agar bangsa kita dapat meraih sesuai dengan yang dicita-citakan dalam nilai nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan masuknya ideologi lain yang bertentangan dan tidak sesuai dengan Ideologi bangsa kitaMengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa IndonesiaMematuhi peraturan, norma hukum, norma sosial, norma agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain usaha mempertahankan Pancasila, kita juga dapat melakukan pengamalan Pancasila, pengamalan Pancasila ini dapat kita lakukan dengan dua cara, cara yang pertama adalah dengan preventif dan yang kedua adalah represif. a. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Preventif Definisi dari preventif adalah suatu upaya pengamanan yang sifatnya pencegahan. Artinya kita berusaha untuk melakukan pencegahan terhadap adanya usaha merongrong Pancasila mengganti/mencampur adukkan ideologi lainnya dengan paham komunisme, liberalisme, dll yang dilakukan oleh pihak tertentu terhadap Pancasila kita yang merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Usaha yang bersifat pencegahan ini antara lain membina keadaan Wawasan Nusantaramembina kesadara ketahanan nasionalmelaksanakan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta hankamratamelaksanakan pendidikan kewarganegaraan b. Mempertahankan Ideologi Pancasila Secara Represif Defini dari represif adalah usaha pengaman yang bersifat penindakan. Upaya penindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan/membasmi bahaya-bahaya yang mengancam bangsa kita, terutama yang berkaitan dengan ideologi bangsa kita, bahaya yang mengancam ini dapat berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Bahaya yang mengancam dari dalam negeri, contohnya adalah pemberontakan, pengkhianat, terorisme, pelanggar hukum, dan perongrong Pancasila paham komunisme, liberalisme, ekstrem. Bahaya yang mengancam dari luar negeri, misalnya penjajah, invasi penyerbuan secara militer ke wilayah negara lain, infiltrasi penyusupan ke dalam kalangan musuh, dan subversi rencana, gerakan, atau usaha untuk menjatuhkan/menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara yang inkonstitusional. Usaha mempertahankan ideologi Pancasila yang sifatnya adalah penindakan represif antara lain menindak dengan tegas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi mereka yang merupakan pelanggar-pelanggar hukum, pengkhianat, pemberontak, dan perongrong paham, aliran dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila. Apabila sudah ada paham, aliran dan ideologi yang bertentangan maka kelompok tersebut harus segera di tindaklanjuti agar mereka tidak berkembang dan mengancam bangsa masuknya atau bekembangnya nilai-nilai yang dapat membahayakan nilai Pancasila Demikian artikel tentang upaya mempertahankan ideologi Pancasila. Ayo amalkan Pancasila sebaik-baiknya, perbaiki akhlak demi kehidupan bangsa yang lebih baik. Baca juga artikel yang lain tentang “Pancasila” 1. Nilai Instrumental Pancasila dan Contohnya Dalam UUD 19452. Contoh Pelaksanaan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara3. Sikap Positif Terhadap Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka4. Makna Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Pascakemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia. Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah. Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok.
Pancasiladan Pelestarian Alam Indonesia. Bisa kita runutkan, dimana pada sila pertama berbicara tentang Ketuhanan, keyakinan pada Sang Pencipta. Ini adalah pondasi utama yang tak boleh dilupakan. Alam semesta ini adalah ciptaan Sang Khalik, semua agama mengakui itu dan manusia harus menjaga dan merawatnya. MengamalkanNilai Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Nilai persatuan dan kesatuan berguna untuk memperkuat pertahanan bangsa dalam menghadapi ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. Nilai persatuan dan kesatuan dapat digunakan sebagai jalan untuk membina hubungan yang baik antara sesama tidak terkecuali di dalam era reformasi. Pancasilasebagaimana dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan dasar negara Republik Indonesia, baik dalam arti sebagai dasar ideologi maupun filosofi bangsa. Kedudukan Pancasila ini dipertegas dalam UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan .
  • bqi610eg57.pages.dev/243
  • bqi610eg57.pages.dev/860
  • bqi610eg57.pages.dev/357
  • bqi610eg57.pages.dev/230
  • bqi610eg57.pages.dev/43
  • bqi610eg57.pages.dev/71
  • bqi610eg57.pages.dev/814
  • bqi610eg57.pages.dev/44
  • bqi610eg57.pages.dev/413
  • bqi610eg57.pages.dev/748
  • bqi610eg57.pages.dev/68
  • bqi610eg57.pages.dev/893
  • bqi610eg57.pages.dev/990
  • bqi610eg57.pages.dev/665
  • bqi610eg57.pages.dev/614
  • perilaku bangsa indonesia dalam usaha mempertahankan ideologi pancasila adalah